Diperas dan Diancam Video VCS Disebarkan, Pemuda Baru Lulus Kuliah Ini Curhat ke Humas Polda Kalteng

    Diperas dan Diancam Video VCS Disebarkan, Pemuda Baru Lulus Kuliah Ini Curhat ke Humas Polda Kalteng

    PALANGKA RAYA - Berharap dapat pacar idaman, seorang pemuda berinisial BA, asal Kota Palangka Raya justru menjadi korban pemerasan oleh seorang wanita jadi-jadian.

    Kapolda Kalteng, Irjen Pol Drs Nanang Avianto, M.Si melalui Kabidhumas, AKBP Erlan Munaji, S.I.K., M.Si mengatakan, kejadian berawal pada saat pria berusia 23 tahun yang baru lulus kuliah tersebut berkenalan dengan seorang wanita di media sosial instagram.

    "Seiring berjalannya waktu, wanita yang dikenal korban ini mengajak untuk melakukan video call sex atau VCS. Kemudian tawaran tersebut disambar oleh korban, " katanya, pada saat dikonfirmasi, Rabu, (14/6/ 2023).

    Namun naas, pada saat korban beradegan tanpa busana ketika VCS tersebut, dilakukan rekam layar oleh pelaku.

    Tak berselang lama, pelaku yang mengaku seorang wanita ini, meminta uang sebesar Rp 500 ribu dengan mengancam akan menyebarluaskan video syur korban.

    "Panik videonya akan disebarluaskan, korban kemudian melaporkan ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, H. Shamsudin, S.HI., M.H atau yang kerap disapa Cak Sam, " ucapnya.

    Mendapat laporan tersebut, okeh Cak Sam, akun media sosial pelaku dilakukan profiling yang ternyata pelaku merupakan seorang laki-laki dan berada di Pulau Sumatera.

    Setelah berhasil mendapatkan identitas pelaku, Cak Sam kemudian memberikan edukasi serta peringatan secara humanis terkait hukuman yang menanti bagi pelaku pengancaman dan penyebaran konten pornografi.

    "Cukup alot, tetapi Alhamdulillah pelaku akhirnya mengerti dan benar-benar mau menghapus serta tidak menyebarluaskan video syur korban, " pungkasnya.(*)

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Maknai Hari Bhayangkara, Polda Kalteng Gelar...

    Artikel Berikutnya

    Tes Kesjas Seleksi Bintara Polri 2023 di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Presiden Jokowi Jamu Santap Malam Para Pemimpin dan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK
    Dekat di Hati Masyarakat, Satgas Yonif 115/ML Membina Kemampuan Bola Voli Masyarakat Kampung Yambi
    Pimpin KTT World Water Forum, Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden Jokowi Di Bali
    Satgasud PAM VVIP KTT World Water Forum Amankan Wilayah Udara Bali
    Dandim 1715/Yahukimo Kunjungi Koramil 1715-03/Kurima Untuk Mengecek Perencanaan dan Persiapan Renovasi Kantor Koramil Kurima
    Motif Dendam, Santri Diduga Bunuh Guru Pondok Pesantren di Palangka Raya
    π™°πšπšŸ π™°πš“πšžπš—πš πš‚πšžπšŠπš—, πš‚π™·: π™ΏπšŽπš›πš”πšŽπš‹πšžπš—πšŠπš— π™ΊπšŽπš›πšŠπš”πš’πšŠπšπšŠπš— πšƒπš’πš—πšπš”πšŠπšπš”πšŠπš— π™΄πš”πš˜πš—πš˜πš–πš’ π™ΊπšŽπš•πšžπšŠπš›πšπšŠ
    Andrie Ellia Embang, Dalam Buku Kajian Sosiologi Ekonomi
    BPKB Palsu, Pemilik Show Room Mobil dan Pembeli Akan Dilaporkan Kepolisi
    Pengamat Perkebunan, Rawing Rambang: Apresiasi Perayaan Hari Buruh Dengan Hal Β Positif
    Mantan Camat Jekan Raya Masuk Bursa Pilkada Kota Palangka Raya, Ini Kata Sri Otomo !Β 
    Peringati Hari Buruh: Pengamat Ekonomi Kalteng, Buruh Investasi Ekonomi Bangsa Indonesia
    Diduga Kelabui Debitur, PT Oto Multiartha Finance Palangka Raya Akui Tidak Bersalah
    Motif Dendam, Santri Diduga Bunuh Guru Pondok Pesantren di Palangka Raya
    π™°πšπšŸ π™°πš“πšžπš—πš πš‚πšžπšŠπš—, πš‚π™·: π™ΏπšŽπš›πš”πšŽπš‹πšžπš—πšŠπš— π™ΊπšŽπš›πšŠπš”πš’πšŠπšπšŠπš— πšƒπš’πš—πšπš”πšŠπšπš”πšŠπš— π™΄πš”πš˜πš—πš˜πš–πš’ π™ΊπšŽπš•πšžπšŠπš›πšπšŠ
    PT Riyanta Jaya, Resmi Dilaporkan Ke Polda Kalteng Dugaan Penipuan dan Pengelapan
    Tomie Sungket: Tidak Ada Anggota GBB KT Membuat Warga Pahias Resah
    Tinjau Personel dan Alutsista di lapangan, Ditpolairud Laksanakan Giat Supervisi
    Rugikan Investor Rp 1, 3 Milyar, PT Riyanta Jaya Resmi Dilaporkan ke Jaksa Agung
    Dituntut Rp 2 Milyar Di PHK, GM CU Betang Asi: Apapun Itu Kami Mengikuti Proses HukumΒ 

    Ikuti Kami