Diperas Oknum TNI Gadungan, Guru Honorer Ini Curhat Ke Humas Polda Kalteng

    Diperas Oknum TNI Gadungan, Guru Honorer Ini Curhat Ke Humas Polda Kalteng
    Gambar: Ketua Tim Virtual Police, Bidhumas Polda Kalteng, Ipda H. Shamsudin, S.HI., M.H.

    PALANGKA RAYA - Seorang wanita berinisial FN (25) menjadi korban pemerasan oleh seorang pria yang mengaku sebagai oknum anggota TNI.

    Akibat peristiwa tersebut, wanita yang berprofesi sebagai guru honorer di salah satu sekolah di Kota Palangka Raya ini Curhat ke Bidhumas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng).

    Kabid Humas Polda Kalteng, AKBP Erlan Munaji, S.I.K., M.Si mengatakan, kejadian berawal pada saat korban berkenalan bersama pelaku melakukan aplikasi biro jodoh.

    "Merasa ada kecocokan, kemudian keduanya berlanjut berkomunikasi dengan bertukar nomor telepon, " katanya, pada saat dikonfirmasi, Senin (10/4/2023) sore.

    Pada saat berkenalan, pelaku mengaku jika dirinya merupakan seorang anggota TNI yang berdomisili di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat.

    Hingga akhirnya komunikasi antara keduanya kian intens, korban bersama pelaku kemudian melakukan video call mesum atau yang kerap disebut VCS.

    "Namun tanpa sepengetahuan korban, pelaku merekam aksi syur korban pada saat melakukan VCS tersebut, " ucapnya.

    Kemudian, lanjut AKBP Erlan, pelaku mulai melancarkan aksinya dengan modus jika gawainya dirazia oleh Polisi Militer dan menemukan video syur korban, untuk memeras korban.

    Pelaku menyebutkan jika agar kasus tersebut tidak dilanjutkan, pelaku meminta uang damai sebesar Rp 10 juta.

    "Namun pada saat itu, korban bilang tidak punya uang, tetapi korban hanya punya kalung serta bersedia menjual kalung tersebut di pasar dan laku sebesar Rp 6 juta, " ujarnya.

    Beruntung, korban tak mengirimkan uang tersebut dan berkonsultasi ke Ketua Tim Virtual Police, Bidhumas Polda Kalteng, Ipda H. Shamsudin, S.HI., M.H.

    Pada saat dilakukan pemeriksaan oleh pria yang kerap disapa Cak Sam tersebut, ternyata pria yang mengaku sebagai TNI hanyalah akal-akalan pelaku untuk meyakinkan korbannya.

    Kemudian, pelaku diberikan pemahaman dan peringatan jika menyebarkan konten pornografi melanggar undang-undang ITE dan juga apabila melakukan pemerasan terhadap orang lain juga melanggar hukum pidana.

    "Alhamdulillah sampai sekarang pelaku tidak jadi menyebarkan video tersebut dan mudah-mudahan ini sampai kapanpun tidak disebarkan. Karena kasihan juga korbannya sampai stress dan depresi karena diancam oleh pelaku akan disebarkan videonya yang lagi VCS, " pungkasnya.(*)

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Penyegaran Organisasi, Kapolda Kalteng Pimpin...

    Artikel Berikutnya

    Jelang Pilkada Kota Palangka Raya, Punding...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolri Serukan Pilkada 2024 Aman dan Damai, Jaga Persatuan Bangsa
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan
    π™°πšπšŸ π™°πš“πšžπš—πš πš‚πšžπšŠπš—, πš‚π™·: π™ΏπšŽπš›πš”πšŽπš‹πšžπš—πšŠπš— π™ΊπšŽπš›πšŠπš”πš’πšŠπšπšŠπš— πšƒπš’πš—πšπš”πšŠπšπš”πšŠπš— π™΄πš”πš˜πš—πš˜πš–πš’ π™ΊπšŽπš•πšžπšŠπš›πšπšŠ
    Sengketa Kepemilikan Exavator SANY ! Tiwau Sebutkan Ada Sangkutan Hutang
    Rawing Rambang, Makna Hari Pahlawan 10 November 2024 Semangat Perjuangan dan Nasional
    HKBP Ke-72, Polda Kalteng Membangunn Negeri Menuju Indonesia Emas 2024
    KPK RI Hentikan Kasus Sopian Hadi Mantan Bupati Kotawaringin Timur
    Junaedi, S Ag: Selamat Memperingati Hari Pahlawan Nasional 10 November 2024
    Komplotan Pengedar Sabu Asal Kaltim Berhasil Diringkus Ditresnarkoba Polda Kalteng di Palangka Raya
    Peringati Hari Pahlawan ke-79, Polda Kalteng Gelar Upacara Bendera
    Maknai Jumat Berkah, Satbrimob Polda Kalteng Bagikan Makanan Untuk Jamaah Masjid Al-Hikmah Palangka Raya
    Tingkatkan Kelincahan Anjing Pelacak, Unit K-9 Ditsamapta Polda Kalteng Latihan KetangkasanΒ 
    PT Riyanta Jaya, Resmi Dilaporkan Ke Polda Kalteng Dugaan Penipuan dan Pengelapan
    Rugikan Investor Rp 1, 3 Milyar, PT Riyanta Jaya Resmi Dilaporkan ke Jaksa Agung
    Tomie Sungket: Tidak Ada Anggota GBB KT Membuat Warga Pahias Resah
    Tinjau Personel dan Alutsista di lapangan, Ditpolairud Laksanakan Giat Supervisi
    Demi Keadilan, Indra Gunawan Lakukan Upaya Hukum Adat Dayak!Β 

    Ikuti Kami