Maraknya Kasus Perdagangan Orang, Jajaran Polda Kalteng Himbau Masyarakat Antisipasi TPPO.

    Maraknya Kasus Perdagangan Orang, Jajaran Polda Kalteng Himbau Masyarakat Antisipasi TPPO.

    Palangka Raya - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) mengimbau masyarakat agar mewaspadai serta mengantisipasi terja terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

    Himbauan ini dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya yaitu secara langsung berkomunikasi ke masyarakat diseluruh daerah binaannya, hingga pemasangan stiker himbauan di titik-titik strategis dan keramaian di wilayah hukum Polda Kalteng.

    Stiker bertuliskan himbauan terhadap TPPO itu dipasang disejumlah titik strategis dan keramaian, Ini bertujuan agar dapat dilihat banyak orang dan ditularkan ke orang lain oleh orang yang melihatnya guna meningkatkan kewaspadaan akan bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang.

    Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si. melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.IK., M.Si mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya Polri khususnya Polda Kalteng bersama jajaran dalam mengantisipasi tindak pidana perdagangan orang. Sehingga masyarakat semakin waspada dan terciptanya kondusifitas kamtibmas di Prov. Kalteng.

    "Apa yang kami lakukan bagian dari pada upaya Polri menciptakan suasana yang aman dan kondusif. Itu sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Polri hadir ditengah masyarakat sebagai pemberi pengayoman, pelayanan dan perlindungan, sehingga masyarakat merasa nyaman, " tutur Erlan.

    Lebih lanjut, Kabidhumas mengatakan bahwa untuk saat ini pihaknya sudah secara inten memberikan imbauan, termasuk yang dilakukan oleh Satgas TPPO dari Polres Kobar dengan sasaran sosialisasi di perkampungan, tempat hiburan malam, dan cafe yang berada di wilayah hukum Polres Kobar.

    "Diharapkan melalui kegiatan ini masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaannya terhadap TPPO. Guna terciptanya Harkamtibmas tetap kondusif, " ucapnya.

    Sementara itu, Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.IK., M.H. mengatakan agar masyarakat selalu berhati-hati dan waspada dengan adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Β apabila menemukan hal tersebut segera laporkan ke Polres Kotawaringin Barat maupun ke Polsek terdekat.

    "Mari kita bersama-sama memerangi TPPO demi menjaga kondusifitas Kamtibmas. Sehingga semua lapisan masyarakat bisa merasa aman, " ajaknya.

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Maknai Hari Raya Idul Adha 1444 H, Polda...

    Artikel Berikutnya

    Rekaman VCS Diancam Disebarkan, Sopir Travel...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan
    Bakamla RI Sambut Kapal PCG BRP Gabriela di Dermaga Bitung
    Sengketa Kepemilikan Exavator SANY ! Tiwau Sebutkan Ada Sangkutan Hutang
    π™°πšπšŸ π™°πš“πšžπš—πš πš‚πšžπšŠπš—, πš‚π™·: π™ΏπšŽπš›πš”πšŽπš‹πšžπš—πšŠπš— π™ΊπšŽπš›πšŠπš”πš’πšŠπšπšŠπš— πšƒπš’πš—πšπš”πšŠπšπš”πšŠπš— π™΄πš”πš˜πš—πš˜πš–πš’ π™ΊπšŽπš•πšžπšŠπš›πšπšŠ
    Kasus Dugaan Penipuan, Penyidikan PT Riyanta Jaya Masih Bergulir di Polda Kalteng
    Narasumber RRI Pro 1, Rawing Rambang: Konflik Lahan Disebabkan Legalitas Belum Jelas
    Kapolri dan Mendikdasmen Sepakat Masalah Kedisiplinan Kedepankan Keadilan Restoratif
    Junaedi, S Ag: Selamat Memperingati Hari Pahlawan Nasional 10 November 2024
    Komplotan Pengedar Sabu Asal Kaltim Berhasil Diringkus Ditresnarkoba Polda Kalteng di Palangka Raya
    Peringati Hari Pahlawan ke-79, Polda Kalteng Gelar Upacara Bendera
    Maknai Jumat Berkah, Satbrimob Polda Kalteng Bagikan Makanan Untuk Jamaah Masjid Al-Hikmah Palangka Raya
    Tingkatkan Kelincahan Anjing Pelacak, Unit K-9 Ditsamapta Polda Kalteng Latihan KetangkasanΒ 
    PT Riyanta Jaya, Resmi Dilaporkan Ke Polda Kalteng Dugaan Penipuan dan Pengelapan
    Rugikan Investor Rp 1, 3 Milyar, PT Riyanta Jaya Resmi Dilaporkan ke Jaksa Agung
    Tomie Sungket: Tidak Ada Anggota GBB KT Membuat Warga Pahias Resah
    Tinjau Personel dan Alutsista di lapangan, Ditpolairud Laksanakan Giat Supervisi
    Demi Keadilan, Indra Gunawan Lakukan Upaya Hukum Adat Dayak!Β 

    Ikuti Kami