Polda Kalteng Berhasil Ringkus 34 Pelaku Pertambangan Ilegal

    Polda Kalteng Berhasil Ringkus 34 Pelaku Pertambangan Ilegal

    PALANGKA RAYA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama polres/ta jajaran, berhasil mengungkap sebanyak 22 kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

    Direktur Reskrimsus Polda Kalteng, Kombes Pol Setyo K Heriyatno mengatakan, dari 22 kasus tersebut pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 34 terduga pelaku.

    "Pengungkapan ini terjadi atas bantuan masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kami, yang kemudian dilakukan penyelidikan dan penangkapan, " katanya, pada saat menggelar press release di Mapolda Kalteng, Kamis, 24 Agustus 2024.

    Dalam melakukan aksinya, para pelaku melakukan pertambangan ilegal di lahan di luar konsensi dan IUP. Pelaku membuka lahan menggunakan alat berat excavator dan kemudian memulai aktivitas menambang.

    Namun dari 34 terduga pelaku yang berhasil diamankan, keseluruhannya merupakan perorangan atau usaha pribadi. Pihaknya belum menemukan adanya penambangan yang dilakukan atau dimodali oleh korporasi.

    "Tapi tetap kita lakukan pengembangan terhadap seluruh pelaku. Kalaupun ada, tentu akan kita tindaklanjuti, " ucapnya.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji menambahkan, dari seluruh pelaku pihaknya berhasil mengamankan barang bukti 1, 4 kilogram emas, 3.226 kilogram zircon, 4 unit truk, 5 unit excavator dan seperangkat alat pertambangan.

    "Seluruh pelaku kita jerat dengan UU Minerba, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 miliar, " pungkasnya.

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Jalin Sinergitas, Kabid Humas Polda Kalteng...

    Artikel Berikutnya

    Komitmen Berantas Narkoba, Ditresnarkoba...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pimpin KTT World Water Forum, Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden Jokowi Di Bali
    Satgasud PAM VVIP KTT World Water Forum Amankan Wilayah Udara Bali
    Dandim 1715/Yahukimo Kunjungi Koramil 1715-03/Kurima Untuk Mengecek Perencanaan dan Persiapan Renovasi Kantor Koramil Kurima
    DPR Apresiasi Jenderal Sigit Atas Penghargaan Bagi SatrioΒ 
    Kearifan Masyarakat Bali Sejalan dengan Semangat World Water Forum ke-10
    Motif Dendam, Santri Diduga Bunuh Guru Pondok Pesantren di Palangka Raya
    π™°πšπšŸ π™°πš“πšžπš—πš πš‚πšžπšŠπš—, πš‚π™·: π™ΏπšŽπš›πš”πšŽπš‹πšžπš—πšŠπš— π™ΊπšŽπš›πšŠπš”πš’πšŠπšπšŠπš— πšƒπš’πš—πšπš”πšŠπšπš”πšŠπš— π™΄πš”πš˜πš—πš˜πš–πš’ π™ΊπšŽπš•πšžπšŠπš›πšπšŠ
    Andrie Ellia Embang, Dalam Buku Kajian Sosiologi Ekonomi
    BPKB Palsu, Pemilik Show Room Mobil dan Pembeli Akan Dilaporkan Kepolisi
    Pengamat Perkebunan, Rawing Rambang: Apresiasi Perayaan Hari Buruh Dengan Hal Β Positif
    Mantan Camat Jekan Raya Masuk Bursa Pilkada Kota Palangka Raya, Ini Kata Sri Otomo !Β 
    Peringati Hari Buruh: Pengamat Ekonomi Kalteng, Buruh Investasi Ekonomi Bangsa Indonesia
    Diduga Kelabui Debitur, PT Oto Multiartha Finance Palangka Raya Akui Tidak Bersalah
    Motif Dendam, Santri Diduga Bunuh Guru Pondok Pesantren di Palangka Raya
    π™°πšπšŸ π™°πš“πšžπš—πš πš‚πšžπšŠπš—, πš‚π™·: π™ΏπšŽπš›πš”πšŽπš‹πšžπš—πšŠπš— π™ΊπšŽπš›πšŠπš”πš’πšŠπšπšŠπš— πšƒπš’πš—πšπš”πšŠπšπš”πšŠπš— π™΄πš”πš˜πš—πš˜πš–πš’ π™ΊπšŽπš•πšžπšŠπš›πšπšŠ
    PT Riyanta Jaya, Resmi Dilaporkan Ke Polda Kalteng Dugaan Penipuan dan Pengelapan
    Tomie Sungket: Tidak Ada Anggota GBB KT Membuat Warga Pahias Resah
    Tinjau Personel dan Alutsista di lapangan, Ditpolairud Laksanakan Giat Supervisi
    Rugikan Investor Rp 1, 3 Milyar, PT Riyanta Jaya Resmi Dilaporkan ke Jaksa Agung
    Dituntut Rp 2 Milyar Di PHK, GM CU Betang Asi: Apapun Itu Kami Mengikuti Proses HukumΒ 

    Ikuti Kami