Polda Kalteng Berhasil Ringkus 34 Pelaku Pertambangan Ilegal

    Polda Kalteng Berhasil Ringkus 34 Pelaku Pertambangan Ilegal

    PALANGKA RAYA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama polres/ta jajaran, berhasil mengungkap sebanyak 22 kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

    Direktur Reskrimsus Polda Kalteng, Kombes Pol Setyo K Heriyatno mengatakan, dari 22 kasus tersebut pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 34 terduga pelaku.

    "Pengungkapan ini terjadi atas bantuan masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kami, yang kemudian dilakukan penyelidikan dan penangkapan, " katanya, pada saat menggelar press release di Mapolda Kalteng, Kamis, 24 Agustus 2024.

    Dalam melakukan aksinya, para pelaku melakukan pertambangan ilegal di lahan di luar konsensi dan IUP. Pelaku membuka lahan menggunakan alat berat excavator dan kemudian memulai aktivitas menambang.

    Namun dari 34 terduga pelaku yang berhasil diamankan, keseluruhannya merupakan perorangan atau usaha pribadi. Pihaknya belum menemukan adanya penambangan yang dilakukan atau dimodali oleh korporasi.

    "Tapi tetap kita lakukan pengembangan terhadap seluruh pelaku. Kalaupun ada, tentu akan kita tindaklanjuti, " ucapnya.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji menambahkan, dari seluruh pelaku pihaknya berhasil mengamankan barang bukti 1, 4 kilogram emas, 3.226 kilogram zircon, 4 unit truk, 5 unit excavator dan seperangkat alat pertambangan.

    "Seluruh pelaku kita jerat dengan UU Minerba, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 miliar, " pungkasnya.

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Jalin Sinergitas, Kabid Humas Polda Kalteng...

    Artikel Berikutnya

    Komitmen Berantas Narkoba, Ditresnarkoba...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan
    Bakamla RI Sambut Kapal PCG BRP Gabriela di Dermaga Bitung
    Sengketa Kepemilikan Exavator SANY ! Tiwau Sebutkan Ada Sangkutan Hutang
    π™°πšπšŸ π™°πš“πšžπš—πš πš‚πšžπšŠπš—, πš‚π™·: π™ΏπšŽπš›πš”πšŽπš‹πšžπš—πšŠπš— π™ΊπšŽπš›πšŠπš”πš’πšŠπšπšŠπš— πšƒπš’πš—πšπš”πšŠπšπš”πšŠπš— π™΄πš”πš˜πš—πš˜πš–πš’ π™ΊπšŽπš•πšžπšŠπš›πšπšŠ
    Kasus Dugaan Penipuan, Penyidikan PT Riyanta Jaya Masih Bergulir di Polda Kalteng
    Narasumber RRI Pro 1, Rawing Rambang: Konflik Lahan Disebabkan Legalitas Belum Jelas
    Kapolri dan Mendikdasmen Sepakat Masalah Kedisiplinan Kedepankan Keadilan Restoratif
    Junaedi, S Ag: Selamat Memperingati Hari Pahlawan Nasional 10 November 2024
    Komplotan Pengedar Sabu Asal Kaltim Berhasil Diringkus Ditresnarkoba Polda Kalteng di Palangka Raya
    Peringati Hari Pahlawan ke-79, Polda Kalteng Gelar Upacara Bendera
    Maknai Jumat Berkah, Satbrimob Polda Kalteng Bagikan Makanan Untuk Jamaah Masjid Al-Hikmah Palangka Raya
    Tingkatkan Kelincahan Anjing Pelacak, Unit K-9 Ditsamapta Polda Kalteng Latihan KetangkasanΒ 
    PT Riyanta Jaya, Resmi Dilaporkan Ke Polda Kalteng Dugaan Penipuan dan Pengelapan
    Rugikan Investor Rp 1, 3 Milyar, PT Riyanta Jaya Resmi Dilaporkan ke Jaksa Agung
    Tomie Sungket: Tidak Ada Anggota GBB KT Membuat Warga Pahias Resah
    Tinjau Personel dan Alutsista di lapangan, Ditpolairud Laksanakan Giat Supervisi
    Demi Keadilan, Indra Gunawan Lakukan Upaya Hukum Adat Dayak!Β 

    Ikuti Kami