Humas Polda Kalteng Mediasi 2 Mahasiswi Berseteru Gara-Gara Mantan Tunangan

    Humas Polda Kalteng Mediasi 2 Mahasiswi Berseteru Gara-Gara Mantan Tunangan

    Palangka Raya - Jodoh adalah rahasia Tuhan, tidak ada satu pun manusia di dunia ini yang tahu, siapa nanti yang menjadi jodoh kita.

    Hal ini juga yang dialami Bunga (22) nama samaran, mahasiswi di Palangka Raya yang sudah bertunangan dengan sebut saja Kumbang (25), harus kandas di tengah jalan sebelum melangsungkan pernikahan.

    Kandasnya pertunangan ini, rupanya masih mengganjal di hati Bunga karena tidak lama setelah itu, Kumbang berpacaran dengan Melati (21) seorang mahasiswi satu kampus dengan Bunga lalu memutuskan untuk menikah.

    Bunga yang diduga masih belum "move on", beberapa kali membuat status di media sosial yang diduga menyindir Melati dan mengarah ke ujaran kebencian.

    Merasa terganggu dan tidak tenang, Melati yang saat ini sedang hamil lalu curhat ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng H. Shamsudin, S.HI., M.H atau kerap disapa Cak Sam.

    Tak lama setelah itu, Bunga juga curhat ke Cak Sam, bahwa ia merasa masa lalu dan nama baiknya dicemarkan oleh Melati.

    Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto, M.Si melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K., M.Si mengungkapkan, setelah menerima curhatan dari dua mahasiswi tersebut, kemudian pihaknya melakukan mediasi.

    "Kami berusaha menyelesaikan masalah tersebut dengan mediasi karena diduga masalah ini timbul karena ada kesalahpahaman dan saling berprasangka, " tutur Erlan.

    Setelah dimediasi cukup alot, akhirnya kedua mahasiswi satu kampus tersebut dengan disaksikan oleh Kumbang, mengakui kesalahannya dan saling meminta maaf.

    "Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, apabila ada permasalahan hendaknya diselesaikan dengan cara baik-baik dan jangan disampaikan ke media sosial apalagi mengandung ujaran kebencian, " tutupnya.(*)

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Hari Anak Nasional, Personel Ops Patuh Polda...

    Artikel Berikutnya

    Ditpolairud Kalteng Kawal Kunjungan Menteri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pimpin KTT World Water Forum, Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden Jokowi Di Bali
    Satgasud PAM VVIP KTT World Water Forum Amankan Wilayah Udara Bali
    Dandim 1715/Yahukimo Kunjungi Koramil 1715-03/Kurima Untuk Mengecek Perencanaan dan Persiapan Renovasi Kantor Koramil Kurima
    DPR Apresiasi Jenderal Sigit Atas Penghargaan Bagi SatrioΒ 
    Kearifan Masyarakat Bali Sejalan dengan Semangat World Water Forum ke-10
    Motif Dendam, Santri Diduga Bunuh Guru Pondok Pesantren di Palangka Raya
    π™°πšπšŸ π™°πš“πšžπš—πš πš‚πšžπšŠπš—, πš‚π™·: π™ΏπšŽπš›πš”πšŽπš‹πšžπš—πšŠπš— π™ΊπšŽπš›πšŠπš”πš’πšŠπšπšŠπš— πšƒπš’πš—πšπš”πšŠπšπš”πšŠπš— π™΄πš”πš˜πš—πš˜πš–πš’ π™ΊπšŽπš•πšžπšŠπš›πšπšŠ
    Andrie Ellia Embang, Dalam Buku Kajian Sosiologi Ekonomi
    BPKB Palsu, Pemilik Show Room Mobil dan Pembeli Akan Dilaporkan Kepolisi
    Pengamat Perkebunan, Rawing Rambang: Apresiasi Perayaan Hari Buruh Dengan Hal Β Positif
    Mantan Camat Jekan Raya Masuk Bursa Pilkada Kota Palangka Raya, Ini Kata Sri Otomo !Β 
    Peringati Hari Buruh: Pengamat Ekonomi Kalteng, Buruh Investasi Ekonomi Bangsa Indonesia
    Diduga Kelabui Debitur, PT Oto Multiartha Finance Palangka Raya Akui Tidak Bersalah
    Motif Dendam, Santri Diduga Bunuh Guru Pondok Pesantren di Palangka Raya
    π™°πšπšŸ π™°πš“πšžπš—πš πš‚πšžπšŠπš—, πš‚π™·: π™ΏπšŽπš›πš”πšŽπš‹πšžπš—πšŠπš— π™ΊπšŽπš›πšŠπš”πš’πšŠπšπšŠπš— πšƒπš’πš—πšπš”πšŠπšπš”πšŠπš— π™΄πš”πš˜πš—πš˜πš–πš’ π™ΊπšŽπš•πšžπšŠπš›πšπšŠ
    PT Riyanta Jaya, Resmi Dilaporkan Ke Polda Kalteng Dugaan Penipuan dan Pengelapan
    Tomie Sungket: Tidak Ada Anggota GBB KT Membuat Warga Pahias Resah
    Tinjau Personel dan Alutsista di lapangan, Ditpolairud Laksanakan Giat Supervisi
    Rugikan Investor Rp 1, 3 Milyar, PT Riyanta Jaya Resmi Dilaporkan ke Jaksa Agung
    Dituntut Rp 2 Milyar Di PHK, GM CU Betang Asi: Apapun Itu Kami Mengikuti Proses HukumΒ 

    Ikuti Kami